Home » » Ini Sistem ERP yang Katanya Bisa Mengobati Kemacetan DKI

Ini Sistem ERP yang Katanya Bisa Mengobati Kemacetan DKI

Written By demi anak on Minggu, 29 September 2013 | 10.55










Spoilerfor Buka Sikit Joss!: sebelum membaca artikel ane ini, ane mengharapkan komengan ane karena dengan komeng agan semua ane gak mandul lahir batin
dan ane juga butuh cendol dan agan dengan ikhlas sukarela
Spoilerfor Buka dong ah : Thread ini no

terima kasih sudah mampir di lokasi bebas

Siapa yang tidak sepakat bahwa Jakarta identik dengan: MACET! Penambahan jalan, tol, fly-over, underpass, dan kebijakan 3-in-1 rupanya hanya memberi efek jangka pendek, karena tidak diikuti penurunan
angka kendaraan bermotor yang terus bertambah luar biasa. Lalu, apakah alternatif ini menjadi jawaban bagi Jakarta?
Retribusi Lalu Lintas Elektronik atau ERP apakah Solusi Efektif Kemacetan Jakarta?

Berikut Tonton Video fakta kemacetan dan kondisi transportasi Massal di Jakarta ! WAW!


Spoilerfor ERP di Jakarta: Jakarta:Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan sistem Electronic Road Pricing (ERP) alias jalan berbayar yang akan diterapkan di Ibu Kota adalah gabungan dari Singapura dan Stockholm, Swedia. Pristono menuturkan saat ini Dinas masih mengkaji bentuk paling pas untuk Jakarta.

"Masing-masing kawasan punya karakteristik masing-masing," kata Pristono pada Selasa, 23 September 2013. Salah satu contoh yang akan diadopsi oleh DKI dari Singapura adalah soal tarif.

Pristono mengatakan tarif yang ditetapkan oleh Jakarta antara kisaran Rp 7.000 sampai Rp 21 ribu. Bergantung dari tingkat kepadatan kawasan yang diterapkan ERP ini.

Menurut dia, ketika macet maka kawasan ERP akan dinaikan tarif melintasnya. Sebaliknya, jika sedikit yang lewat maka akan murah. Cara ini lah yang digunakan di Singapura.

Kecepatan ideal di Singapura adalah 45-65 kilometer per jam. Jika kendaraan melintas di kawasan ERP dengan rata-rata kecepatan tersebut maka tarif yang dikenakan akan murah.

Tetapi jika kecepatan rata-rata kendaraan di bawah itu, maka operator yang mengawasi zona ERP, menyatakan bahwa terjadi kepadatan. Efeknya tarif ERP akan naik. Untuk itulah pajak ERP di Singapura bisa berubah-ubah bergantung situasi arus lalu lintas.

http://www.tempo.co/read/news/2013/0...ERP-di-Jakarta

Spoilerfor Hadapi LCGC dengan ERP: Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo khawatir program mobil murah akan membuat parah kemacetan lalu lintas di Jakarta. Tapi sebetulnya ada cara yang sebetulnya bisa Jokowi terapkan untuk membenahi masalah tersebut, yaitu menerapkan segera sistem Electronic Road Pricing.

"Jokowi enggak perlu bingung-bingung, terapkan ERP. Begitu masuk Jalan MH Thamrin, bayar Rp 100 ribu, nah kalau sudah kayak gitu kan orang juga mikir," kata Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Azas Tigor Nainggolan, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Dia mengatakan, pada tahun 1996, Singapura sudah membuat ERP (electronic road price) dan keadaan transportasi umumnya belum bagus. Tetapi pada tahun 1997, transportasi umum di Singapura menjadi bagus.

"Nah jadi hasil dari ERP tahun 96, dibelikan bus di tahun 97. Makanya kita bisa mengambil pelajaran dari sini," ucapnya.

Selain sistem ERP, DTKJ juga minta agar Pemprov DKI melakukan zonasisasi parkir. Zonasiasi akan memetakan dan membedakan harga parkir di Jakarta.

"Jadi yang semakin dekat dengan pusat kota, semakin mahal parkirnya," pungkasnya.
http://news.detik..com/read/2013/09/...an-erp?9922032

Spoilerfor Sistem ERP berlaku mulai 2014: BERITAJAKARTA.COM â€" 19-09-2013 21:05
Sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik akan mulai diterapkan di ruas jalan protokol ibu kota pada tahun 2014 mendatang. Rencananya, sistem ERP akan mulai diterapkan di sepanjang koridor I Transjakarta.

"Terutama koridor I dari Ratu Plaza ke Monas dan dari Blok M ke Kota Tua. Jadi, seluruh koridor I Tranjakarta, kami akan gratiskan bus," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakartaditemui di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2013, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (19/9).

Penerapan sistem ERP, kata Basuki, diharapkan mampu mengurangi jumlah kendaraan di sejumlah titik kemacetan di ibu kota. Selain itu, Pemprov DKI juga berencana menerapkan tarif parkir sesuai zona wilayah. "ERP akan diterapkan jika armada bus sudah mencukupi. Karena di daerah tersebut, kami memberikan fasilitas bus gratis kepada warga. Targetnya tahun depan, murni dua kebijakan tersebut," katanya.

Ia mengaku, sistem ERP belum dapat diberlakukan saat ini mengingat jumlah bus Transjakarta masih terbatas. Namun, Basuki optimis penyediaan fasilitas bus gratis seiring diterapkannya sistem ERP di koridor I Transjakarta tidak mematikan bisnis transportasi darat, terutama bus dalam kota. "Tidak akan mematikan, bus lain kan punya pangsa pasar sendiri. Justru bus akan diuntungkan dengan sistem ini karena tarif penumpang sama saja tapi jalurnya lebih pendek," ucapnya.

Ditambahkan Basuki, penerapan ERP telah diatur dalam payung hukum yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). "Izin ERP sudah keluar dari Juli silam. Bappenas minta kita membentuk Badan Layanan Umum yang bertugas menangani tender pengadaan alat pendukung seperti on board unit (OBU) agar manajemen ERP dapat terkontrol secara baik," tandasnya.
http://www.beritajakarta.com/2008/id...&nNewsId=56157

Spoilerfor Sistem ERP jakarta gabungan sistem Singapore dan Stockholm: Liputan6.com, Jakarta : Sistem Electronic Road Pricing atau ERP segera diterapkan di Ibukota. Nantinya, sistem ERP Jakarta disebut-sebut merupakan perpaduan antara ERP Singapura dan Stockholm, Swedia.

"Dua-duanya nanti akan kami gabungkan, karena karakteristik dari masing-masing negara kan beda. Jadi kami sesuaikan dengan yang ada di Jakarta," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Udar Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Di Singapura, tarif ERP ditentukan oleh kepadatan lalu lintas. Sehingga semakin macet tarif ERP akan semakin mahal. Namun, apabila kendaraan yang melintas sedikit, tarifnya menjadi lebih murah. Secara teknis, Singapura menggunakan semacam alat pemindai. Ketika mobil melewati gerbang ERP, secara otomatis saldo yang terdapat dalam chip di alat tersebut dipotong.

"Nggak perlu berhenti kaya di tol. Kalau habis ya isi ulang," ungkap Pristono.

Sedangkan sistem ERP di Stockholm tidak menggunakan alat pemindai, melainkan nomor plat mobil direkam. Kemudian 14 hari kemudian, tagihan dikirim ke rumah dan warga membayar secara manual. Mengenai tarifnya, ERP Stockholm tergantung dari jam-jam sibuk. Misalnya, pada pagi dan sore saat karyawan berangkat dan pulang kantor.

Nantinya, dari kedua sistem tersebut, pihak Dishub akan mencari konsep yang sesuai untuk diterapkan di Jakarta. ERP di DKI akan dilaksanakan di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin yang merupakan kawasan padat kendaraan, sekitar 200 ribu unit mobil melintas per hari di jalan tersebut.

"Rencananya, tarif ERP Jakarta paling mahal Rp 21 ribu. Ya itu tadi, nanti bisa berubah kalau pas sepi bisa lebih murah jatuhnya," jelas Pristono.
http://news.liputan6.com/read/702652...-dan-stockholm

BERIKUT ADALAH NEWS TENTANG PENERAPAN ERP DI JAKARTA, LALU APAKAH ITU ERP? BAGAIMANA SISTEMNYA? MENGAPA HARUS ERP? yuks disimak penjelasannya--->>

Electronic Road Pricing (Retribusi Lalu lintas Elektronik)




Spoilerfor Fungsi dari ERP:

Penerapan retribusi lalu lintas secara elektronik ini bertugas untuk memfasilitasi 3 tugas:
1. Identifikasi kendaraan yang masuk ke kawasan yang ditetapkan sebagai ERP. Caranya? Pengenalan nomor kendaraan oleh kamera pengawas, atau pengenalan identitas kendaraan melalui pemasangan alat khusus di dalam kendaraan (on-board unit). Dengan cara ini, volume lalu lintas bisa tercakup secara otomatis, dan tidak tergantung pada ketersediaan dan disiplin petugas di lapangan
2. Melakukan proses pendataan, verifikasi, dan pembayaran biaya retribusi lalu lintas yang dikenakan kepada pengguna kawasan ERP. Data dari setiap kendaraan yang lewat kawasan ini harus direkam, diverifikasi, dan akhirnya bisa ditentukan besaran retribusi lalu lintas yang harus ditagihkan kepada pemilik kendaraan . Data ini tersimpan dalam basis data kendaraan di Kepolisian supaya proses pengenaan biaya kepada setiap pengguna jalan dapat dilakukan dengan cepat. Proses ini juga memungkinkan adanya kerja sama secara elektronik dengan bank-bank umum untuk memudahkan pembayaran
3. Melakukan perubahan biaya retribusi lalu lintas sesuai kondisi lalu lintas secara langsung (real time). Jadi jika di satu kawasan ERP kondisi lalu lintasnya macet, retribusi lalu lintas akan langsung diberlakukan. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada kendaraan pribadi yang lewat di kawasan tersebut. Namun, penurunan atau bahkan pembebasan retribusi lalu lintas juga dapat dilakukan secara mudah ketika kondisi lalu lintas sudah lancar kembali dan tidak memerlukan pembatasan volume kendaraan.

Spoilerfor Kenapa Jakarta Memilih sistem ERP?:

1. Jumlah kendaraan dan volume lalu lintas yang akan dikelola sangat lah besar. Data SITRAM 2002 menunjukkan bahwa di koridor utama jaringan jalan Jakarta, jalur lalu lintas harian (LHR) bisa mencapai 400.000 kendaraan. Dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat, petugas polisi lalu lintas tidak akan cukup untuk menangani tugas identifikasi, verifikasi, dan kutipan retribusi secara manual
2. Proses birokrasi di Indonesia yang berbelit-belit dan membutuhkan waktu panjang. Penerapan retribusi lalu lintas secara elektronik dapat digunakan untuk meningkatkan penerapan prinsip-prinsip good governance yang meliputi: transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik
3. Sistem elektronik memungkinkan komunikasi yang baik ke para pengguna jalan setiap kali akan dilakukan perubahan besaran retribusi saat merespon kondisi lalu lintas. Jadi lalu lintas lancar dan bisa terhindar dari kemacetan di kawasan yang ditetapkan.

Spoilerfor Penetapan kawasan jalur untuk ERP:

Penerapan ERP dapat dilaksanakan secara bertahap dengan penyesuaian pada tingkat kemacetan di kawasan yang ditetapkan.
Penetapan kawasan didasarkan pada kriteria ini:
1. Kriteria Geografis; suatu
atau beberapa ruas jalan yang membentuk jaringan tertutup atau melingkar, dan berpotensi mengalami kemacetan dilihat dari jumlah kejadian per hari dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melewatinya
2. Kriteria Teknis; dilihat dari kecepatan optimum kendaraan terkait emisi yang dihasilkan (minimal 40 â€" 50 km/jam). Bila kawasan tersebut mempunyai rata-rata kecepatan kendaraan di bawah batas minimal, maka kawasan tersebut memenuhi kriteria penerapan ERP
3. Kriteria Ekonomi; kawasan pusat kegiatan ekonomi dengan ekonomi tinggi atau kawasan simpul jaringan transportasi yang bila mengalami kemacetan akan menyebabkan kemacetan juga di area yang lebih luas sehinga menimbulkan kerugian ekonomi yang parah.

Spoilerfor Siapa yang bertanggung jawab terhadap ERP?:
Kewenangan kebijakan perencanaan dan pelaksanaan program ERP dipegang oleh Propinsi DKI Jakarta, sesuai UU no 34 tahun 1997 tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia, UU no 38 tahun 2004 tentang Jalan, dan UU no 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dengan demikian, institusi yang bertanggung jawab pengelolaan ERP dapat dilakukan oleh Dinas Perhubungan atau lembaga instansi pemerintah propinsi, yaitu Badan Layanan Umum (BLU) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tugasnya melayani kepentingan masyarakat dan penghasil pendapatan asli daerah.

Spoilerfor Cara penerapan retribusi jalannya?:


Retribusi Jalan Elektronik
Cara ini memudahkan proses pembayaran dan bisa disesuaikan dengan kondisi kemacetan
a. Kamera elektronik; dipasang di titik-titik masuk kawasan ERP untuk dapat merekam nomor polisi setiap kendaraan yang melaluinya. Rekaman dikirim ke basis data kendaraan untuk dilakukan penagihan sesuai dengan tarif yang berlaku kepada pemilik kendaraan
b. Alat pemindai elektronik; setiap kendaraan dilengkapi dengan alat pemindai yang bisa terkoneksi dengan alat pemindai yang dipasang di pintu masuk kawasan ERP.
Alat ini memuat data kendaraan dan dapat berlaku sebagai mesin pembayaran tunai yang akan langsung dipotong sejumlah besarnya retribusi jalan yang berlaku.

Spoilerfor Jenis kendaraan apa saja yg terkena retribusi?:



Kendaraan Target:
• Mobil, termasuk pick-up, taksi, bajaj
• Sepeda motor, termasuk ojek
Pengecualian:
• Ambulance dan mobil patroli polisi , damkar .
• Transportasi umum, termasuk busway, bus, dan angkot • Kendaraan yang dipakai dalam perawatan dan perbaikan jalan.

Spoilerfor Waktu Penerapannya?:



Hari Senin â€" Jumat: 07.00 â€" 10.00 dan 16.00 â€" 19.00

Spoilerfor biaya?:

-Berkisar antara Rp 15.000 (batas bawah) dan Rp 30.000 (batas atas) untuk mobil
-Berkisar antara Rp 5.000 (batas bawah) dan Rp 10.000 (batas atas) untuk motor.

Spoilerfor tata cara pembayarannya?:

Untuk menjamin efektifitas dan transparansi dalam proses pembayaran, perlu diatur beberapa ketentuan:
1. Prosedur pembayaran
2. Jangka waktu pembayaran
3. Mekanisme dan besarnya denda keterlambatan pembayaran
4. Tata cara pembayaran saat terjadi kerusakan sistem elektronik
5. Penanggungjawaban mekanisme pembayaran
6. Indikator kinerja dan metode evaluasi tata cara pembayaran

Spoilerfor Yang perlu dipertimbangkan untuk sistem ini yaitu::
Ada tiga komponen yang perlu dipertimbangkan:
1. Penurunan jumlah kendaraan
Biaya retribusi jalan yang ditetapkan harus mampu membuat pengguna kendaraan berpikir ulang sebelum melewati kawasan ERP agar tujuan ERP sebagai instrumen ekonomi bisa tercapai
2. Daya beli masyarakat
Besaran retribusi harus mencerminkan kemampuan beli masyarakat supaya
masyarakat menerima mekanisme ini dan dapat memaksimalkan manfaatnya
3. Biaya fasilitas pendukung
Biaya retribusi yang diberlakukan harus bisa mengembalikan biaya operasional fasilitas yang digunakan dan personil yang terlibat.

Spoilerfor pengawasannya bagaimana?: Bisa dilakukan secara internal dengan pembentukan unit atau komisi di luar struktur badan pengelola yang terdiri atas para auditor profesional. Atau, secara eksternal melalui pelaporan berkala dengan media massa kepada publik. Karena retribusi intinya menarik uang dari masyarakat, maka bentuk pertanggungjawaban kepada publik sangat penting. Secara berkala (tiga bulan sekali) badan pengelola ERP harus mempublikasikan pendapatan, pengeluaran, dan saldo.

Spoilerfor Yang perlu diperhatikan masyarakat apa?:
Pelajaran Penting!
1. Keterlibatan masyarakat sangat lah krusial dalam perancangan mekanisme operasional agar sesuai kebutuhan dan masyarakat mendapatkan manfaatnya.
2. Alternatif bagi pengguna kendaraan yang terkena dampak harus dipikirkan sedini mungkin. Memberikan alternatif berupa layanan angkutan umum yang lebih baik.
3. Penerapan retribusi lalu lintas terbukti menaikkan jumlah pengguna angkutan umum dan menurunkan kemacetan di kawasan yang ditetapkan, walaupun pada awalnya memindahkan kemacetan ke kawasan lain. Hal ini harus diantisipasi dengan manajemen lalu lintas yang mencukupi.
4. Penyesuaian sistem harus terus menerus dilakukan untuk menyempurnakan penerapan agar selalu bisa menjawab tantangan terbaru.
5. Penerapan retribusi lalu lintas harus disampaikan sebagai bagian dari kebijakan Transport Demand Management (TDM) yang komprehensif.
6. Kesalahpahaman masyarakat terhadap mekanisme ini bisa jadi akan mengurangi keberhasilan penerapannya. Oleh karena itu, komunikasi massa dan konsistensi komitmen politik sangat diperlukan. Yang perlu diperhatikan adalah teknologi yang terbukti dapat dipercaya, sistem yang sesederhana mungkin, dan penentuan besaran biaya yang tepat.
http://www.kpbb.org/news/tdm-erp-fac...111-screen.pdf

nih VIDEO nya gan nyang di Singapore :


ayo di komen ya gan .. makasih udah membaca thread ane ampe tumpeh tumpeh

Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/5242b7524f6ea1431d000006

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2014. Kaskus Hot Threads - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger