Home » » Sejauh Mana Pengetahuan Agan Mengenai Marka Jalan?

Sejauh Mana Pengetahuan Agan Mengenai Marka Jalan?

Written By demi anak on Jumat, 27 September 2013 | 08.39



udah sering kita lihat di berita sering terjadi kecelakaan gan.. kurangnya disiplin kita dalam berkendara sering menyebabkan kita celaka dalam berkendara, tak sedikit pula pegendara yang ugal2an, tahukah agan arti dari garis jalan marka jalan ??? pelanggaran ini yang sering banget kita temuin di jalan...dan gk sedikit jg yang bisa menyebabkan kecelakaan...mari kita lihat gambar dibawah ini
Spoilerfor gambar:


Garis utuh tunggal
Merupakan larangan bagi kendaraan melintasi garis tersebut
Spoilerfor gambar:

Garis tuggal terputus-putus
Garis yang membagi arus lalu lintas dan dpat dilintasi oleh kendaraan untuk menyalip
Spoilerfor gambar:


Garis ganda utuh putih
Anda harus mengambil sebelah kiri jalur rangkap. Anda tidak boleh melintasi garis tersebut untukmelewati kendaraan maupun membelok.
Spoilerfor gambar:

Garis ganda putih dengan garis utuh dekat anda
Anda harus ambil sebelah kiri garis utuh ini dan jangan melintasinya untuk melewati
Spoilerfor gambar:


Marka Lajur Garis Putih
Garis putih ini sering digunakan untuk memisahkan lajur lalu lintas yang menuju ke arah yang sama. Andadapat pindah dari satu lajur ke lajur lain bila anda memberi isyarat
dan aman untuk berpindah lajur.Tapi pastikan untuk tetap selama mungkin di dalam satu lajur yang bermarka. Tetaplah berada di sebelah kiri kecuali waktu melewati.

Bila ada kendaraan yang akan pindah ke lajur lain anda harus memberi jalan pada lalu lintas di lajur itu, Hal yang sama berlaku, bila di sana tidak terdapat marka lajur tetapi dua garis lalu lintas
Spoilerfor gambar:

dan ini yang ane sendiri jg baru tahu gan...

Yellow Box Junction (YBJ)
YBJ adalah marka jalan yang bertujuan mencegah kemacetan di jalur dan berakibat pada matinya arus kendaraan di jalur lain yang tidak macet. Dengan YBJ, diharapkan kemacetan di persimpangan tidak terkunci.

Adanya YBJ ini walaupun lampu traffic light sudah hijau pengguna jalan yang belum masuk YBJ harus berhenti ketika ada kendaraan lain di dalam YBJ. Mereka baru bisa maju jika kendaraan di dalam YBJ sudah keluar.

Bagi pengendara yang tetap memaksa memasukkan kendaraannya ke dalam YBJ, padahal masih ada kendaraan lain di dalamnya, maka Polisi akan menilang. Itu sama saja melanggar marka jalan.
Spoilerfor gambar:


RHK ( Ruang Henti Khusus )

Spoilerfor image:

Marka ini merupakan fasilitas bagi sepeda motor untuk berhenti di persimpangan selama lampu merah menyala, daerah yang sudah menerapkan RHK ini belum begitu banyak... yaitu, Bekasi, Bogor, Bandung, dan Tangerang... sebenernya RHK ini klo dilihat kurang begitu optimal, karena untuk maju kedepan hingga masuk ke BOX RHK jalur aksesnya ( lajur paling Kiri ) biasanya ketutup sama mobil, atau rebutan dengan kendaraan yang hendak belok ke kiri..

sebenernya gk jauh beda dengan luar negeri gan...yang beda hanya klo di luar negeri kita jalan di jalur kanan sedangkan di indonesia kita jalan di jalur kiri...berikut ini ada video dari youtube yang udah bikin ane sadar untuk berlalu lintas yang baik gan...karena ane mobilitas menggunakan motor gan...yang ane dapat dalam seminggu ini adalah nikmat dan bangga bila kita ikutin aturan yang bener gan....semoga para bikers dan pengguna mobil jg bisa taat aturan lalu lintas gan...







dan masih banyak lagi yang di unggah oleh youtubers ini...klo mau lihat semua video silahkan ke channelnya saja gan...
Sumber video

Mari kita patuhi marka dan rambu2 lalu lintas gan...biar kita selamat sampai tujuan dan juga biar lalu lintas di indonesia ini tertib dan disiplin gan..

sumber :
1. Sumber 1
2. Sumber 2
3. Sumber 3

klo suka sama tret ini silahkan aja gan or tinggalin jejak biar banyak yang baca...gk nolak jg gan...hehehehe

========================================================
UPDATE


Quote:

ternyata... HT jg... makasih mimin... mari kita patuhi rambu lalu lintas dan marka jalan...



Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/5244fcdefeca178c50000013

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2014. Kaskus Hot Threads - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger