Ditjen Pajak: 80 Persen Pegawai "Siap Mati" Demi Penuhi Target
JAKARTA, KOMPAS.com - Meski rasio tenaga pajak dan wajib pajak di Indonesia masih jauh di bawah Jepang, namun Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tak surut semangat untuk "memburu" target pajak tahun ini.
Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Perpajakan, Kemenkeu, Samon Jaya, mengklaim pihaknya 'siap mati' demi mencapai taget pajak tahun ini, yang sebesar Rp 1.148,4 triliun, sesuai target APBN-P 2013.
"Sebanyak 80 persen siap mati bela pajak untuk mencapai target penerimaan pajak," kata Samon Jaya, dalam Diskusi Publik INDEF dengan tema Optimalisasi Penerimaan Negara, Aspek Pajak dan Cukai, di Jakarta, pada Rabu (25/9/2013).
Samon memaparkan kondisi tenaga pajak di Indonesia dengan di Jepang. Di Indonesia tenaga auditor hanya sekitar 14 persen dari 32.000 total tenaga pajak, sedangkan sisanya merupakan tenaga pendukung. Sementara di Jepang, tenaga auditor pajak bisa mencapai 70 persen dari total jumlah pegawai pajaknya.
Ia berharap tahun ini mendapatkan tambahan tenaga "pemburu pajak" 7.000-9.000 orang. "Perburuan pajak kami sangat agresif dan kencang. Jadi jumlah pegawai yang berani mati itu, tidak sembarangan lho. Sedangkan yang 20 persen sisanya sedang diarahkan ke arah sana," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Aziz yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut menyangsikan kesiapan para pegawai Ditjen Pajak tersebut. Merujuk pada pernyataan Samon yang bilang 80 persen siap mati demi mengejar pajak, ia mempertanyakan "keberanian" sisanya.
"Berarti pegawai pajak yang kurang ajar ada 20 persen dong? Artinya ada sekitar 6.000 pegawai. Padahal saya memperkirakan pegawai pajak yang nakal hanya satu persen atau sekitar 300 pegawai. Jangan asal ngomong. Sama saya ini perlu bukti," kata Harry.
Ia pun mempertanyakan mengenai pengemplang pajak kakap yang diseret ke meja pengadilan. "Ada engga pernah mempidanakan? Berapa kali?" tanya Harry.
Terhadap pertanyaan itu, Samon menyebutkan, Ditjen Pajak pernah mempidanakan satu pengemplang pajak. Namun ia tidak menyebutkan apa kasusnya.
sumber
Sombong banget kesannya yah gan
kalo nanti yang 80 % mati, msh banyak yg mau jadi PNS Kementerian Keuangan (pegawai pajak) kok.
sampai ada yang berani bayar 750 juta hahaha (HT kemaren)
tambahan dari kaskuser :
Quote:Original Posted By chirli âº
nih gambar yang cocok gan
Quote:Original Posted By TyoLai âº
Gobl*k nih tenaga pengkaji si samon jaya.
Kalau mau mati, mati aja sendiri sono.
Kalau pegawai pajak mati, emang ditjen pajak jamin anak istri? Utang yg ditinggalkan?.
Ke lapangan aja gak ada dukungan, kalau ada apa gak ada bantuan hukum dan berobat biaya sendiri.
Bacot gak pakai otak.
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/5243d282f8ca17ee39000000
0 komentar:
Posting Komentar