Dalam tuntutan tersebut, terdapat 60 item yang menjadi dasar kenaikan UMP yang dinilai tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Termasuk harga nasi uduk dan deodoran yang terus melambung.
Berikut rincian komponen yang dimasukan dalam UMP:
1. Perumahan
Sewa rumah (3 petak)/cicilan rumah tipe 36 sebesar Rp 750 Ribu. Kemudian perabotan rumah 30 item di antaranya kasur, dipan, sprei, meja, lemari, dispenser, mesin cuci, kipas angin, perlengkapan makan seharga Rp 300 ribu. Biaya listrik 900 VA Rp 100 ribu dan air PAM untuk keperluan mandi dan rumah tangga Rp 100 ribu.
2. Transportasi
Dua kali naik angkutan umum (pulang-pergi) dengan hitungan 2 x Rp3.000 atau Rp12.000. TransJakarta (pulang-pergi) yaitu 2 x Rp 3.500 atau Rp 7.000, dengan total satu bulan Rp 570 ribu.
3. Makanan dan Minuman
Makan pagi (nasi uduk telor) Rp 5.000 x 30 hari atau Rp 150 ribu. Makan siang (nasi soto) Rp 9.000 x 30 hari atau Rp 270 ribu. Makan malam (nasi goreng) Rp 8.000 x 30 hari atau Rp40 ribu. Buah-buahan Rp 100 ribu.
Minuman 1 kali minum teh Rp 2.000 x 30 hari atau Rp 6.000. 1 kali minum kopi Rp 2.500 x 30 hari atau Rp 75 ribu. Aqua Rp 3.000 x 30 hari atau Rp 90 ribu. Susu Rp 2.500 x 30 hari atau Rp75 ribu, dengan total Rp 300 ribu.
4. Sandang seperti pakaian, celana, kaos, sepatu, kemeja, handuk, perlengkapan ibadah, jam tangan, jam dinding, tas kerja dan lainnya total Rp 300 ribu.
5. Pendidikan seperti langganan koran atau tabloid total Rp 15 ribu.
6. Kesehatan seperti sabun, pasta gigi, bedak, deodorant, sampo, suplemen obat, potong rabut dan lainnya total Rp 150 ribu.
Jika dijumlah dari poin 1 sampai dengan 6, totalnya mencapai Rp 3.070.000. Belum lagi ditambah rekreasi dan tabungan atau 3 persen dari total sebesar Rp 100 ribu menjadi Rp 3.170.000.
Jika menghitung UMP berdasarkan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, maka UMP atau UMK yang telah dihitung tadi sebesar Rp3.170.000 ditambah dengan KHL rata-rata 4 persen, produktivitas sebesar 6 persen, inflasi 9 persen.
Kemudian, 19 persen dari KHL Rp602 ribu dan KHL ditambah produktivitas pertumbuhan ekonomi dan inflasi ditambah 19 persen KHL, maka total jumlahnya sebesar Rp 3.772.000.
Menurut Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), M Husni menjelaskan bahwa kebutuhan hidup layak di Jakarta seharusnya sebesar Rp 4 juta, sehingga permintaan buruh bahwa UMP dinaikkan sebesar Rp 3,7 juta adalah hal yang wajar.
"Permintaan kami dinaikkan menjadi Rp 3,7 juta itu adalah hal yang logis," ucap M Husni.
BACA INI
Komen TS: mo ane kasih BOLD, tapi bingung yang mana aja??? kok lama-lama permintaanya jadi kek gini, ya???
Tapi TS liat Point nomer 4, yang lumyan nonjok banget, jadi intinya, tiap bulan mereka mo ganti2 keperluan sandang mereka gitu???
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/5225a1bf40cb17a466000006
0 komentar:
Posting Komentar