Untuk meminimalisir angka premanisme tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Fadil Imran membentuk sebuah tim khusus yang diberi nama Tim Pemburu Preman. Tim yang beranggotakan 30 orang dari Satuan Reserse dan Kriminal ini merupakan orang-orang pilihan.
"Jadi tujuan kami membentuk satuan tim ini adalah untuk menciptakan zero premanisme di Jakarta Barat," kata Fadil Imran kepada wartawan beberapa waktu lalu.
"Tim ini kita bentuk setelah kita lakukan brainstorming dengan jajaran lain di Polres," lanjut Fadil.
Fadil menjelaskan, Tim Pemburu Preman yang dibentuk sejak Juli 2013 ini hanya bertugas menangkap preman kelas kakap, seperti kelompok Hercules dan John Kei. Kelompok besar ini, lanjut dia biasa melakukan pemerasan kepada pemilik-pemilik lahan, maupun bangunan.
"Contohnya ya waktu kita menangkap kelompok Hercules itu di Kembangan," ujar Fadil.
Untuk menghadapi sejumlah preman kelas kakap di lapangan, Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat dibekali dengan beberapa persenjataan api (senpi) lengkap. Seluruh tim yang berjumlah 30 orang, dalam menjalankan tugasnya, mereka menyandang senjata laras panjang jenis M16, dan tentunya senpi standar polisi, jenis revolver.
Selain itu, untuk melindungi diri dari preman yang juga menggunakan senpi, setiap anggota wajib menggunakan rompi dan helm anti peluru. Para anggota tim elit ini juga diwajibkan mengikuti latihan bela diri seperti Judo dan Karate.
Berbeda dengan anggota Sat Reskrim yang lain, 30 anggota Sat Reskrim yang tergabung dalam Tim Pemburu Preman mendapat pelatihan tambahan untuk membekali diri mereka saat menghadapi preman di lapangan. Saban Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB puluhan anggota ini mendapatkan latihan menembak dan bela diri.
"Tiap Sabtu tim berlatih di dua lokasi. Di Pusat Pendidikan dan Latihan Reserse Megamendung Bogor, dan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok," ujar Fadil.
"Dengan adanya latihan menembak dan latihan bela diri, maka karakter dan kepercayaan diri anggota akan terbentuk dengan sendirinya," lanjut dia.
Latihan yang diberikan kepada anggota Tim Pemburu Preman ini, tentu berbeda dengan menu latihan yang dijalani anggota Reskrim biasa. Selain itu, risiko dan tanggung jawab yang diemban setiap anggota pastinya lebih besar.
"Itu sudah menjadi risiko tiap anggota dalam menjalankan tugas," pungkas Fadil.
SEEMBEEERRR
Komen TS: semoga daerah lain juga mempunyai kesatuan kayak gini....
UPDATE !!!!
Selama Satu Bulan, Tim Pemburu Preman Bekuk 308 Tersangka di Jakbar
Sejak diluncurkan 16 Juli 2013 lalu, tim pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat telah meringkus 308 orang preman dari tujuh kelompok yang selama ini meresahkan masyarakat Jakarta Barat.
Ketujuh kelompok preman yang tertangkap berlatar belakang kedaerahan dan organisasi kemasyarakatan.
Dari data yang diperoleh Kompas.com, ke-308 orang tersebut terdiri atas 144 orang dari ormas Laskar Merah Putih, 99 orang dari kelompok Rais Key, 45 orang dari kelompok Hercules, sembilan orang dari ormas Front Betawi Rempug, empat orang dari ormas Pemuda Pancasila, empat orang dari ormas BPPKB, dan tiga orang dari Forkabi.
"Kelompok preman ini pasti punya ikatan satu sama lain, baik karena daerah asal mereka maupun karena satu ormas. Tapi anggota ormas bukan kita tangkap karena ormasnya tapi karena orangnya (oknum) yang melanggar hukum," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengky Haryadi, Jumat (16/8/2013).
Menurut Hengki, para tersangka tersebut ditangkap karena polisi menerima laporan masyarakat terkait tindakan meresahkan seperti pemerasan maupun perebutan lahan.
Kasus-kasus semacam ini memang sangat marak terjadi di wilayah Jakarta Barat.
"Jadi premanisme ini paling menonjol dan identik dengan wilayah Jakarta Barat. Kita berkomitmen menjadikan Jakarta Barat zero premanisme," dia menegaskan.
Tim Pemburu Preman merupakan unit khusus yang pertama kali diperkenalkan di Polres Metro Jakarta Barat.
Unit ini beranggotakan 30 orang yang dalam setiap aksinya, beroperasi dengan menggunakan senjata organik, rompi anti-peluru dan penutup wajah.
Menurut rencana, unit khusus yang berada di bawah Satuan Reserse Kriminal ini akan dibentuk di sembilan polres lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
DISINI
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/522535afa4cb17d24500000f
0 komentar:
Posting Komentar