Spoilerfor Surat dari Ikatan Dokter Indonesia:
Quote:
AKSI SOLIDARITAS DAN TAFAKUR NASIONAL
Pada tanggal 25 November 2013, bertempat di Kantor PB IDI Jakarta, telah dilaksanakan rapat koordinasi antara Musyawarah Pimpinan Pusat PB IDI (MPP) dengan seluruh Ketua/perwakilan Perhimpunan Pusat. Rapat diawali dengan pengarahan Ketua Umum PB IDI dengan pimpinan rapat adalah Ketua MPPK.
Rapat menyepakati butir-butir keputusan sebagai berikut :
Mengingatkan seluruh dokter Indonesia agar tetap menjaga citra dan nilai luhur profesi dokter berdasarkan Sumpah Dokter yaitu mengutamakan keselamatan pasien.
Menyampaikan protes keras kepada Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI dengan tembusan kepada semua pemangku kepentingan sekaitan dengan penangkapan anggota IDI yang dilakukan dengan cara-cara yang tidak manusiawi. Dokter yang ditangkap diperlakukan layaknya seorang penjahat berat
Melaksanakan aksi solidaritas nasional dalam bentuk ;
Bertafakur dan berdiam diri di kediaman masing-masing dan mendoakan kesehatan dan kesejahteraan seluruh rakyat, kesembuhan pasien serta keamanan dokter Indonesia dalam menjalankan tugasnya.
Menyampaikan pendapat/dukungan di depan publik dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi serta menjaga ketertiban dan tidak anarkis. Dalam aksi tersebut tetap menggunakan pita hitam di lengan kanan dan pin IDI yang bertuliskan âTolak Kriminalisasi Dokterâ
Aksi ini dilaksanakan selama satu hari pada hari Rabu, 27 November 2013, di seluruh tanah air ; dengan tetap memberikan pelayanan kepada pasien tidak mampu dan kasus gawat darurat.
4. Membentuk Tim Khusus untuk pendampingan dan dukungan dalam persiapan dan proses sidang Peninjauan Kembali (PK).
5. Hal-hal lain yang bersifat tehnis terkait dengan Agenda Aksi Solidaritas ini akan kami susulkan kemudian.
sumber surat IDI
Quote:
Spoilerfor Berita tentang aksi Solidaritas Dokter:
Jakarta - Aksi solidaritas terhadap dr Ayu, dokter spesialis kandungan yang dipidana karena tuduhan malpraktik yang menyebabkan kematian pasien pada tahun 2010, berlanjut.
Dokter Indonesia bersatu (DIB) akan menggelar Aksi Solidaritas Tolak Kriminalisasi Dokter pada Rabu, 27 November 2013 di Bundaran HI mengangkat isu sentral 'Selamatkan Dokter, Selamatkan Rakyat'. Aksi ini diikuti sejumlah anggota DIB yang berasal dari seluruh Indonesia.
"Tujuan aksi untuk menyadarkan masyarakat bahwa kriminalisasi dokter justru pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu itu sendiri karena timbul tekanan psikologis pada dokter dalam memberikan layanan sehingga hasilnya tidak optimal karena sebisa mungkin dokter akan menghindari tindakan medis yang akan membahayakan posisinya (defensive Medicine)," ungkap Koordinator Nasional DIB dr. Eva Sridiana , SpP, dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (25/11/2013).
Menurutnya, profesi dokter perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum dalam rangka memberikan kepastian dalam melakukan upaya kesehatan kepada pasien, peraturan perundang-undangan yang memberikan dasar perlindungan hukum
bagi dokter adalah pertama pasal 50 UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran yaitu dokter memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional.
Kedua pasal 27 UU No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yaitu bahwa tenaga kesehatan berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya dan ketiga pasal 24 PP No 32 tahun 1996 yaitu perlindungan hukum diberikan kepada tenaga kesehatan yang melakukan tugasnya sesuai dengan standar profesi tenaga kesehatan.
Sumber : detik
Spoilerfor Ketua IDI: Aksi Solidaritas di MA untuk Tunjukkan Sikap Dokter:
Quote:
Jakarta - Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menggelar aksi solidaritas nasional pagi ini di Mahkamah Agung. Aksi ini dilakukan sebagai keprihatinan atas ditahannya dua dokter atas tuduhan malpraktik.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia dr Zainal Abidin mengatakan, rencananya aksi akan dilakukan pada pukul 08.00 WIB di depan Mahkamah Agung, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
"Kumpul langsung di Mahkamah Agung. Berangkat dari tempat kerja masing-masing, boleh dari rumah sakit atau dari rumah sendiri," ujar dr Zainal Abidin ketika berbincang dengan detikcom, Selasa (26/11/2013).
Zainal mengatakan, para dokter yang mengikuti aksi solidaritas itu hanya akan menyampaikan sikap atas putusan MA yang mengabulkan kasasi atas tuduhan malpraktik. Usai aksi solidaritas itu, Zainal mengatakan para dokter akan kembali ke tugas masing-masing di rumah sakit.
"Ini kan aksi solidaritas, kita enggak mau mengganggu lalu lintas. Kita di sana cuma mau menyampaikan pendapat kita, sikap kita, lalu berdoa bersama. Aksinya kreativitas teman-teman saja lah, entah orasi atau kalau ada yang baca puisi silakan," kata Zainal.
Aksi nasional ini digelar POGI sebagai keprihatinan atas penahanan 2 dokter dengan tuduhan malpraktik. Keduanya, dr Ayu dan dr Hendry Simanjuntak ditangkap lalu ditahan setelah berbulan-bulan berstatus buronan. Seorang dokter lainnya, dr Hendry Siagian juga buron dalam kasus yang sama.
Melalui aksi ini POGI berharap, MA mengabulkan permohonan PK atas kasus ini. Dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Manado, para dokter dinyatakan bebas murni, namun di tingkat kasasi ketiganya dinyatakan bersalah.
Sumber: Detik
Quote:
Beberapa Pict Aksi Solidaritas Dokter
Sumber : https://twitter.com/blogdokter
Quote:
Spoilerfor Aksi Di Jakarta:
Spoilerfor Aksi Di RSUD Papua:
Spoilerfor Aksi Di Malang:
Spoilerfor Aksi Di Samarinda:
Spoilerfor Aksi Di Belitung:
Spoilerfor Pengumuman RS Brebes:
Spoilerfor Dokter Di FK Unsoed:
Spoilerfor Dokter Semarang Di Kantor Gubernur:
Spoilerfor Aksi Di RSUD KUDUS:
Spoilerfor Lautan Putih Di Simpang Bengkulu:
Spoilerfor Masih Banyak Lain nya:
Akan di Update lagi gan..
Spoilerfor update:
Quote:Original Posted By tamu.istimewa âº
ini gan
longmarch depan kantor ane
Quote:
Semoga Aksi Solidaritas Dokter ini ada Hikmah nya dan membuat para dokter semakin baik dalam kinerja nya
Quote:
Spoilerfor harapan TS:
Spoilerfor GA BERHARAP:
ane ga mau
ane
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/529565133f42b2e37e000078
0 komentar:
Posting Komentar