Siapa tau agan/I ada yg ingin jd presiden nih ane kasi tau caranya
GIMANA CARA MNJD PRESIDEN DI INDONESIA?
Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2003 Pasal 6 ditetapkan syarat-syarat untuk menjadi calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia :
1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain karena kehendak dirinya sendiri.
3) Tidak pernah menghianati negara.
4) Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
5) Bertempat tinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
6) Telah melaporkan kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
7) Tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
8) Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
9) Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
10) Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
11) Terdaftar sebagai pemilih.
12) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah melaksanakan kewajiban pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi.
13) Memiliki daftar riwayat hidup.
14) Belum pernah menjabat sebagai Presiden atau Wakil Presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama.
15) Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD negara republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
16) Tidak pernah dihukum penjara karena melakukan tindakan pidana maka berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
17) Berusia sekurang-kurangnya 35 tahun.
18) Berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat.
19) Bukan bekas anggota organisasi terlarang Partai Komunis Indonesia, termasuk organisasi massanya atau bukan orang yang terlibat langsung dalam G.30.S/PKI.
20) Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. (Sumber: http://idiesta.blogspot.com/2012/06/...dan-wakil.html).
Sumur : http://politik.kompasiana.com/2013/0...ah-591480.html
GIMANA CARA MNJD PRESIDEN AMERIKA SERIKAT?
Hanya kelahiran asli warga AS ( atau mereka yang lahir di luar negeri , tetapi hanya untuk orang tua yang keduanya warga AS ) yg mungkin menjadi presiden Amerika Serikat , meskipun dari waktu ke waktu persyaratan yang dipertanyakan , yang paling baru-baru ini setelah Arnold Schwarzenegger , lahir di Austria , terpilih menjadi gubernur California , pada tahun 2003 . Konstitusi awalnya memberikan celah kecil untuk ketentuan ini : Seseorang tidak perlu telah lahir di Amerika Serikat, tetapi harus warga negara pada saat Konstitusi diadopsi .
Anda juga harus minimal 35 tahun untuk menjadi presiden . John F. Kennedy adalah orang termuda yang terpilih sebagai presiden , ia berusia 43 tahun saat dikukuhkan pada tahun 1961 . Tidak ada batasan usia maksimal yang diatur dalam Konstitusi . Ronald Reagan adalah presiden tertua , pada akhir masa jabatannya pada tahun 1988 , dia hampir 77 .
Akhirnya , salah satu harus tinggal di Amerika Serikat selama setidaknya 14 tahun untuk menjadi presiden , selain menjadi warga negara alam kelahiran . Konstitusi tidak jelas dalam hal ini . Sebagai contoh, itu tidak membuat jelas apakah mereka 14 tahun harus berturut-turut atau apa definisi yang tepat dari residensi adalah . Sejauh ini, bagaimanapun , persyaratan ini belum ditantang .
Ini adalah satu-satunya kriteria eksplisit dalam konstitusi di USA .
Sumur : http://usgovinfo.about.com/od/thepre...resrequire.htm
Nah itu dia caranya gan⦠selamat berjuang mnjd presiden ya ganâ¦
Sumber :http://www.kaskus.co.id/thread/52d687cbfdca1749448b4813
0 komentar:
Posting Komentar